1. Cara Membuang Obat yang Bentuknya Tablet, Pil, Puyer, Salep, dan Krim
Obat-obatan yang teman-teman punyai, khususnya yang berbentuk tablet, pil, puyer, salep, dan krim ada caranya tersendiri untuk membuangnya.
Pertama, keluarkan obat dari bungkusnya, lalu hancurkan sampai halus. Selanjutnya, siapkan ampas kopi dan campurkan obat yang sudah tidak utuh tersebut dengan ampas kopi.
Boleh juga menambahkannya, tanah atau bahan lainnya yang tidak bisa dikonsumsi manusia ataupun hewan peliharaan.
Jika sudah dicampurkan, masukkanlah ke dalam wadah yang bisa ditutup rapat, kita bisa menggunakan wadah bekas.
Terakhir, kita bisa membuang wadah tersebut ke tempat sampah, jadi tidak akan membahayakan orang atau obat diambil secara utuh untuk disalah gunakan.
Baca Juga: Tak Boleh Dibuang Sembarangan, Begini Cara Aman Buang Obat Kedaluwarsa Menurut BPOM
2. Cara Membuang Obat yang Bentuknya Sirup dan Cairan
Bentuk obat juga bisa berbentuk cairan seperti sirup. Cara untuk memusnahkannya adalah dengan membuang cairan obat tersebut ke dalam plastik.
Pastikan, wadah obat tersebut sudah benar-benar bersih dari cairan obat.
Setelah itu, tambahkan ampas kopi, tanah, dan bahan-bahan lainnya yang sudah tidak bisa digunakan atau dikonsumsi.