Termasuk Kawasan Suaka Alam, Apa Perbedaan Cagar Alam dan Suaka Margasatwa?

By Thea Arnaiz, Jumat, 31 Desember 2021 | 13:30 WIB
Perbedaan cagar alam dengan suaka margasatwa. (Foto oleh Rachel Claire dari Pexels)

 

Bobo.id - Pernah mendengar cagar alam dan suaka margasatwa? Tahukah teman-teman perbedaannya?

Keduanya sama-sama termasuk bagian dari kawasan suaka alam. Kawasan suaka alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairannya.

Selain itu, kawasan suaka alam mempunyai fungsi sebagai tempat tumbuhan dan satwa sesuai dengan ekosistemnya agar keseimbangan alam terjaga.

Lalu, bagaimana cara membedakan cagar alam dengan suaka margasatwa?

Untuk itu, teman-teman bisa menyimak penjelasannya berikut ini, agar tidak bingung lagi membedakannya. Yuk, simak. 

Baca Juga: Mirip Tupai tapi Seperti Punya Sayap, Ini 5 Fakta Sugar Glider yang Bikin Gemas 

1. Cagar Alam 

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, cagar alam adalah kawasan perlindungan alam yang dijaga karena mempunyai kekhasan dan keunikan tersendiri.

Kekhasan dan keunikan ini ada pada satwa dan tumbuhannya. Oleh karena itu, mereka harus dijaga dengan cara alami dan apa adanya tanpa campur tangan manusia.

Ekosistem yang ada di wilayah cagar alam ini tumbuh dengan alami tanpa ada flora dan fauna yang didatangkan dari luar.

Manusia hanya bisa menjaga wilayah cagar alam tersebut agar tidak ada aktivitas manusia yang menyebabkan kerusakan di wilayah cagar alam tersebut.

Cagar alam ini dikelola oleh pemerintah pusat dan bisa dimanfaatkan sebagai penelitian flora dan fauna yang ada.