Vaksin Dosis Ketiga Dimulai 12 Januari 2022, Ini Syarat Untuk Dapatkan Vaksin

By Niken Bestari, Kamis, 6 Januari 2022 | 14:30 WIB
Berikut ini info veksin dosis ketiga atau vaksin booster. (Unsplash/Towfiqu barbhuiya)

1. Sudah lebih dari enam bulan setelah menerima dosis kedua vaksin COVID-19.

2. Usia 18 tahun ke atas yang memiliki kondisi untuk dirawat dalam jangka panjang dan diizinkan vaksin oleh ahli.

3. Usia 18 tahun ke atas yang bekerja atau tinggal di lingkungan berisiko tinggi terkena infeksi COVID-19.

Vaksin Dosis Ketiga Apakah Berbayar?

Selain gratis, pemerintah juga masih mempertimbangkan vaksin berbayar.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemerintah belum menetapkan besaran biaya dari vaksinasi booster.

"Tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, tapi tarif vaksinasi di luar negeri.

Baca Juga: Kenapa Suntik Vaksin COVID-19 di Lengan Kiri? Ini Penjelasan Lengkapnya

"Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara," ujar Nadia pada Rabu, 5 Januari 2022.

Nadia mengatakan dalam proses penetapan harga vaksin booster harus melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Nadia.

Melihat dari persyaratannya, vaksin dosis ketiga ini bukan diutamakan untuk anak-anak, ya.