5 Syarat Memberi Angpao saat Imlek, Salah Satunya Tidak Boleh Dititipkan

By Niken Bestari, Kamis, 27 Januari 2022 | 12:30 WIB
Syarat memberikan angpao Imlek. (Pixabay)

Bobo.id - Tahun Baru Imlek akan dirayakan masyarakat Tionghoa beberapa hari lagi.

Tahun Baru Imlek tahun ini jatuh pada tanggal 1 Februari 2022.

Ada banyak tradisi dalam merayakan Imlek, mulai mengenakan warna merah, makan mi bersama, suguhan jeruk dan kue keranjang, hingga atraksi Liong dan Barongsai.

Ada satu lagi tradisi Imlek yang ditunggu-tunggu, yakni pembagian angpao.

Angpao merupakan amplop berwarna merah yang diisi dengan uang yang dibagikan kepada keluarga maupun orang lain yang membutuhkan di saat Imlek.

Angpao biasanya diberikan kepada anak-anak, orang tua, dan pemuda pemudi yang belum menikah.

Sama seperti tradisi Imlek lainnya, angpao juga memiliki makna tersendiri, lo.

Oleh sebab itu, memberikan angpao tidak boleh sembarangan, teman-teman.

Ada beberapa syarat yang dipenuhi saat memberikan angpao ini. Simak syarat memberikan angpao saat Imlek berikut ini.

Baca Juga: Ini Makhluk Mitologi dan Legenda di Balik Tradisi Perayaan Imlek di Tiongkok #MendongenguntukCerdas

1. Amplop Angpao Harus Berwarna Merah

Amplop yang digunakan untuk memberi angpao haruslah merah dan terdapat nuansa merah.