4 Organisasi Milik PBB Beserta Tugasnya, Mulai dari WHO hingga World Bank

By Niken Bestari, Jumat, 4 Februari 2022 | 08:00 WIB
4 organisasi milik PBB: WHO, UNICEF, UNESCO, dan World Bank. (Pixabay)

Bobo.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations/UN) adalah organisasi antar pemerintah yang tujuannya adalah untuk menciptakan dan mempertahankan perdamaian serta keamanan internasional.

Selain itu, PBB memiliki tugas untuk menciptakan kerukunan dan persahabatan antarbangsa.

PBB juga bertugas untuk membangun kerjasama internasional.

PBB dibentuk sejak 24 Oktober 1945, tepatnya setelah Perang Dunia II, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya perang di masa mendatang.

Berdasarkan Piagam PBB, PBB bertanggung jawab menjaga keamanan dan perdamaian internasional, melindungi hak asasi manusia, dan menegakkan hukum internasional.

Hingga saat ini, ada 193 negara di dunia sudah menjadi anggota dari PBB.

Ada dua negara yang tidak menjadi anggota PBB, yaitu Vatikan dan Palestina.

Untuk memudahkan menjalankan tugasnya masing-masing, PBB membentuk organisasi milik PBB yang memiliki tugas-tugas khusus.

Organisasi milik PBB adalah WHO, UNICEF, UNESCO, dan lainnya yang tidak asing bagi teman-teman.

Baca Juga: Menjaga Perdamaian dan Keamanan Internasional, Ini 3 Tokoh Penting dalam Pembentukan PBB

Ketahui nama-nama organisasi milik PBB dan tugasnya masing-masing, yuk!

1. WHO