Trotoar Malioboro Yogyakarta Dilarang untuk Pedagang, Pahami Fungsi Asli Trotoar, yuk!

By Niken Bestari, Minggu, 6 Februari 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi, kawasan wisata Malioboro yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. ()

Bobo.id - Jalan Malioboro adalah salah satu tujuan wisata yang sangat terkenal di Yogyakarta.

Malioboro tersebut dulunya diramaikan dengan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual aneka barang, seperti pernak-pernik, kaos, makanan, dan lainnya.

Adanya para PKL tersebut menyebabkan kawasan Malioboro menjadi tujuan belanja para wisatawan untuk menemukan oleh-oleh dengan harga terjangkau.

Namun kini, setelah puluhan tahun, para PKL tak lagi berjualan di area trotoar Malioboro.

Sejak Selasa, 1 Februari 2022, para PKL Malioboro mulai menempati lokasi baru yang disiapkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY Yogyakarta).

Para PKL ditempatkan di Teras Malioboro. Terdapat dua bangunan yang menjadi tempat berjualan PKL, yakni Teras Malioboro 1 (bekas Bioskop Indra) dan Teras Malioboro 2 (bekas gedung Dinas Pariwisata).

Karena para PKL dipindahkan ke lokasi baru, Jalan Malioboro terasa lebih lebar dan lengang, sebab trotoar yang dulunya dipenuhi para pedagang kini bisa dibuat berjalan dengan leluasa.

Dulu, adanya PKL yang berjualan di trotoar memang menambah suasana semarak Jalan Malioboro.

Namun di sisi lain, para pejalan kaki sedikit kesulitan untuk menemukan tempat berjalan dengan leluasa.

Baca Juga: Rupanya Ada Makna di Balik Nama Jalan Malioboro di Jogja! Pernah Tahu?

Sekarang kita tinjau bersama fungsi asli trotoar yuk, teman-teman.

Pengertian dan Fungsi Trotoar