Bobo.id - Teman-teman mungkin sudah mendengar kabar bahwa ibu kota Thailand, Bangkok, akan memiliki nama baru, yakni Krung Thep Maha Nakhon.
Hal ini memang sudah diumumkan oleh Kantor Royal Society (ORST). Lalu, apakah nama Bangkok tidak digunakan lagi?
Ternyata meski berubah, nama Bangkok masih akan tetap diakui. Dikutip dari Kompas.com, kabinet Thailand telah menyetujui perubahan nama yang diusulkan oleh ORST tersebut pada Selasa (15/2/2022).
Nama resmi yang baru ini akan berlaku setelah diperiksa oleh komite yang bertugas memeriksa semua rancangan undang-undang dengan pengawasan dari Kementerian Luar Negeri.
Dalam pengumumannya, ORST menyampaikan, Krung Thep Maha Nakhon akan menjadi nama resmi ibu kota Thailand, tetapi nama Bangkok akan dimasukkan dalam tanda kurung.
Sehingga penulisannya menjadi: Krung Thep Maha Nakhon (Bangkok).
Tak Ada yang Berubah dari Penyebutannya
Bersumber dari Kompas.com, juru Bicara Pemerintah Ratchda Dhanadirek mengatakan bahwa tak ada yang berubah dalam penamaan ibu kota.
Ia mengatakan, nama Krung Thep Maha Nakhon hanya akan digunakan sebagai nama resminya.
Baca Juga: Tak Perlu Beli Lagi di Luar, Ini Cara Membuat Tom Yam Seafood Pedas yang Enak
Jadi, nama Bangkok masih akan dikenali dalam tanda kurung.
Untuk diketahui, nama Bangkok sudah digunakan secara resmi sejak November 2001 sesuai pengumuman resmi Royal Society saat itu.