Bobo.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang hingga 28 Februari 2022.
Tujuan perpanjangan PPKM adalah menekan penularan virus corona, khususnya varian Omicron.
Pada perpanjangan PPKM hingga 28 Februari 2022, terdapat kenaikan daerah berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali dibandingkan minggu lalu.
Daerah berstatus PPKM level 2 pun mengalami penurunan. Bahkan, ada 4 daerah yang kini berstatus PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
Berikut daftar lengkapnya wilayah yang termasuk dalam daerah PPKM berdasarkan levelnya.
PPKM Level 4
- Jawa Barat: Kota Cirebon
- Jawa Tengah: Kota Tegal, Kota Magelang
- Jawa Timur: Kota Madiun
Baca Juga: Selama PPKM, Ini Aturan Beribadah Bersama di Tempat Ibadah
- Banten: Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang