Layanan itu juga akan berlaku bagi wisatawan mancanegara yang datang dari Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Filipina.
Syarat turis mancanegara ke Bali
Walaupun Bali menghapus aturan karantina dan menerapkan visa on arrival, tentu saja ada sederet syarat yang harus dipenuhi para wisatawan.
Berikut ini adalah syarat yang wajib dipenuhi wisatawan:
1. Sudah vaksinasi dosis lengkap atau sudah vaksin booster;
2. Menunjukkan hasil tes swab PCR negatif sebelum keberangkatan (saat masih di negara asal);
3. Mengikuti tes swab PCR pada saat tiba di Bali.
Baca Juga: Aturan Terbaru Karantina, Khusus bagi Warga Negara Asing yang Tiba di Indonesia
Dengan syarat di atas, Gubernur Bali yakin jumlah wisatawan ke Bali akan terus meningkat.
Selain itu, penghapusan karantina dan penerapan visa on arrival juga diharapkan akan meningkat perekonomian dari aspek pariwisata di Bali.
Walau begitu, penerapan protokol kesehatan wisatawan akan selalu diawasi dengan ketat.
Pemerintah Bali masih sangat membatasi tempat yang meningkatkan kemungkinan kerumunan padat.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.