Bobo.id - Pada pelajaran tematik kelas 6 SD/MI tema bumiku, subtema 1, pembelajaran PPKn, tepatnya halaman 11, materinya adalah hak dan kewajiban warga negara terhadap lingkungan.
Sebelum mengerjakan soal dan menemukan kunci jawabannya, teman-teman bisa menyimak materinya secara singkat terlebih dulu.
Seperti yang diketahui, setiap warga negara manapun mempunyai hak dan kewajiban, begitu juga kita sebagai warga negara Indonesia.
Untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat, memang menjadi hak setiap warga negara.
Namun, sebelum mendapatkan hak, sebaiknya setiap warga negara harus melakukan kewajibannya untuk menjaga lingkungan.
Menjaga lingkungan adalah kewajiban yang harus dilaksanakan setiap warga negara tanpa memandang umur, jenis kelamin, ataupun status sosialnya.
Tapi, sebenarnya hak dan kewajiban itu apa, sih? Hak adalah setiap hal yang harus diterima dan rasakan setelah melaksanakan kewajiban.
Sedangkan, kewajiban adalah setiap hal yang harus kita lakukan untuk memperoleh hak. Hak dan kewajiban harus kita lakukan secara seimbang dikehidupan sehari-hari.
Sudahkah, teman-teman melaksanakan kewajiban menjaga lingkungan agar tetap sehat dan bersih?
Baca Juga: Manfaat Teknologi Pangan dalam Pengolahan Tempe, Materi Kelas 3 SD tema 7
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang materi ini, kita bisa mengerjakan soal-soalnya seperti berikut. Yuk, kerjakan!
Tuliskan kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat terhadap lingkungan masyarakat.