Cari Jawaban Materi Kelas 6 SD/MI Tema Bumiku, Apa Penjelasan dari Isi Undang-Undang No. 32 Tahun 2009?

By Thea Arnaiz, Selasa, 29 Maret 2022 | 20:00 WIB
Kunci jawaban materi kelas 6 SD/MI tema bumiku, apa penjelasan dari isi Undang-Undang No. 32 Tahun 2009. (Foto oleh Min An dari Pexels)

Isi Undang-Undang No. 32 tahun 2009, pada Pasal 1 ayat 2 adalah: 

“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum."

Maksud dari isi undang-undang tersebut adalah mengupayakan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah pencemaran dengan upaya yang teratur dan bersatu.

Berikut ini upaya-upaya yang bisa dilakukan: 

- Melindungi wilayah Indonesia dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. 

- Menjamin kesehatan dan keselamatan warga negara. 

- Menjamin kelestarian ekosistem. 

- Menjamin keseimbangan lingkungan hidup. 

Baca Juga: Manfaat Teknologi Pangan dalam Pengolahan Tempe, Materi Kelas 3 SD tema 7

- Menjamin kehidupan generasi masa kini serta masa depan. 

Sedangkan, yang dimaksud mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dengan perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum adalah dengan upaya-upaya berikut ini. 

- Pengawasan dan sanksi administratif bagi pelanggar pencemaraan dan kerusakan lingkungan hidup.