Bobo.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bensin RON 90 atau Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium.
Harga itu sudah termasuk dalam Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Dilansir dari Kompas.com, keputusan itu berdampak pada potensi kenaikan harga bensin RON 92 Pertamax.
Artinya, jika harga BBM non subsidi RON 92 mengikuti harga pasar minyak dunia, maka akan berada di kisaran Rp 15.945 per liter.
Lalu, apa perbedan antara bahan bakar Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo? Yuk, cari tahu di sini!
Pertalite (RON 90)
Pertalite memiliki kadar oktan 90. Oktan yang dimaksud adalah bilangan oktan, yang merupakan angka penunjuk besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan.
Melansir situs resmi ESDM, BBM yang dinilai ramah lingkungan, yakni memiliki nilai oktan atau RON di atas 91.
Bahan bakar berwarna hijau ini memiliki nilai oktan 90, maka bahan bakar Pertalite tidak termasuk ke dalam BBM yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Mengenal Bahan Bakar Fosil dan Terbentuknya Batu Bara, Minyak Bumi, Gas Alam
Research Octane Number (RON) ditentukan dengan mengisi bahan bakar ke dalam mesin uji dengan rasio kompresi variabel dengan kondisi yang teratur.
Dilansir dari laman resmi Mypertamina.id, harga jual eceran JBKP untuk Pertalite di titik serah ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter.