Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 6, Pembahasan Hak Anak dalam Teks 'Konvensi Hak-Hak Anak'

By Niken Bestari, Jumat, 15 April 2022 | 08:30 WIB
Memahami hak-hak anak melalui teks 'Konvensi Hak-hak Anak'. (Michal J./Pixabay.com)

Bobo.id - Pada buku tematik kelas 5 SD/MI tema 6, kita akan belajar mengenai hak bagi anak-anak.

Pada buku tematik halaman 32, teman-teman akan menemukan materi hak-hak anak dalam teks 'Konvensi Hak-Hak Anak'.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak adalah benar, milik, atau kepunyaan.

Sehingga hak-hak anak adalah hal yang sepatutnya menjadi milik atau wajib dimiliki anak-anak seperti kita.

Menurut materi dalam teks 'Konvensi Hak-hak Anak', setiap anak memiliki 4 hak, yakni:

1. Hak Kelangsungan Hidup

Hak kelangsungan hidup adalah hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.

Setiap anak berhak tahu mengenai keluarganya dan identitas dirinya.

2. Hak Perlindungan

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Menurut Undang-Undang Dasar 1945

Hak perlindungan ini memastikan setiap anak aman dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.

Kita memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaan atau melakukan kegiatan perayaan tradisi. Sebagai seorang anak kita belum boleh bekerja, dan kita berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.