Bobo.id - Saat ini, seluruh umat Islam di berbagai belahan dunia sedang menjalankan ibadah puasa.
Artinya, selama satu bulan Ramadan dari terbitnya hingga terbenamnya matahari, umat Islam tidak makan dan minum, serta aktivitas lainnya yang membatalkan niat puasa.
Namun, sering kali teman-teman masih bingung, apakah sikat gigi termasuk aktivitas yang membatalkan puasa atau tidak.
Soalnya, kita memasukkan sikat gigi dan pasat gigi ke dalam mulut. Jika kita tidak sikat gigi, tentu rongga mulut banyak menumpuk bakteri dan membuatnya lebih mudah terinfeksi.
Oleh karena itu, kita harus tahu waktu yang tepat untuk menggosok gigi selama puasa.
Sehingga, kebersihan dan kesegaran rongga mulut tetap terjaga. Yuk, simak melalui pembahasan berikut ini.
Sikat Gigi yang Tepat Saat Puasa Menurut Medis
Kalau menurut medis, waktu yang tepat menyikat gigi ketika sedang berpuasa adalah pada pagi hari dan malam hari sebelum tidur.
Jadi, teman-teman tetap perlu menyikat gigi minimal dua kali sehari selama berpuasa.
Baca Juga: Sering Tak Percaya Diri Karena Gigi Kuning? Ini 4 Kebiasaan yang Jadi Penyebab Gigi Kuning
Tapi, sebaiknya sikat gigi pada pagi hari tidak dilakukan setelah sahur.
Berilah jarak waktu setidaknya 15 menit agar mulut kembali tenang dan normal setelah digunakan untuk mengunyah dan merasakan berbagai macam rasa dari masakan.
Selain itu, ini juga bermaksud untuk menghindari email gigi yang menipis, akibat kebiasaan langsung sikat gigi begitu selesai makan.
Karena menurut penelitian, setelah kita makan kondisi mulut masih asam. Nah, saat menyikat gigi dalam kondisi masih asam inilah yang memicu hilangnya lapisan dentin pada gigi.
Jika dibiarkan, suatu hari nanti gigi teman-teman jadi lebih sensitif, serta terasa ngilu saat makan dan minum yang panas atau dingin.
Sikat Gigi Tidak Membatalkan Puasa
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menjelaskan, hukum menyikat gigi saat berpuasa.
Secara fiqih, hukum menyikat gigi tidak membatalkan ibadah puasa. “Sikat gigi sebelum dzuhur itu boleh, setelah dzuhur itu makruh," jelasnya.
Makruh artinya, ibadah puasa yang dilakukan tidak batal tapi tidak juga mendapat apa pun kecuali lapar dan dahaga.
Baca Juga: Tips Memilih Sikat Gigi, Jangan sampai Salah Pilih dan Malah Sakiti Gusi atau Jadi Sarang Bakteri
Berdasarkan kedua penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa waktu yang tepat menyikat gigi saat sedang berpuasa adalah minimal 15 menit setelah sahur hingga sebelum waktu shalat dzuhur tiba.
Itulah, penjelasan mengenai waktu yang tepat untuk menyikat gigi saat berpuasa pada bulan Ramadan.
Teman-teman bisa menyikat gigi sebanyak dua kali sehari dengan sikat gigi 15 menit setelah sahur dan sebelum pergi tidur.
(Penulis : Alinda Hardiantoro)
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.