Jadi, orang yang berkendara di depan mobil ambulans segera mengetahui dan memberi jalan pada ambulans untuk lewat.
Namun, jika kata AMBULANCE tidak dibalik, maka orang yang berkendara di depan mobil ambulans melihat melalui spion tulisannya menjadi ECNALUMBA.
Sehingga, membuat pengendara lain bingung dan tidak segera memberi jalan kepada mobil ambulans.
Jadi, kata AMBULANCE harus ditulis terbalik agar dapat dibaca dan segera dimengerti oleh pengendara lain.
2. Kendaraan yang Didahulukan
Ambulans termasuk kendaraan yang harus teman-teman dahulukan lewat ketika berada di jalan.
Hal ini karena merujuk pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134, yang mengatur urutan kendaraan yang harus didahulukan, yaitu.
Baca Juga: Ambulans Tidak Digunakan untuk Jenazah, Ini Perbedaan Ambulans dan Mobil Jenazah
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang menuju lokasi kebakaran.
- Ambulans yang mengangkut orang sakit dan butuh pertolongan segera.
- Kendaraan yang sedang menolong kecelakaan lalu lintas.
- Kendaraan pimpinan atau pejabat lembaga negara Republik Indonesia.