Bobo.id - Ketika teman-teman sedang membeli sebuah produk tertentu, barang, atau melihat sebuah logo merek, biasanya akan menemukan simbol hak kekayaan intelektual yang artinya tidak boleh ditiru secara sembarangan.
Tidak hanya satu simbol, setidaknya ada tiga simbol yang sering kita lihat, yaitu ™, ®, ©, dan SM.
Meskipun keempatnya dicetak kecil pada barang, produk, atau logo tertentu, mereka punyai makna penting, lo.
Lalu, apa bedanya simbol hak kekayaan intelektual ™, ®, ©, dan SM? Untuk mengetahui lebih lanjut, teman-teman bisa menyimak penjelasannya berikut.
Perbedaan Antara ™, ®, ©, dan SM
Apa Arti dari Simbol TM (™)?
Simbol TM (™) atau Trademark adalah nama atau tanda yang membedakan suatu produk atau merek tertentu, dengan produk atau merek lain yang ada di pasaran.
Oleh karena itu, simbol ™ juga berarti menggambarkan kalau produk atau merek tersebut mempunyai ciri khas tertentu.
Simbol ini sering dicetak di atas suatu logo merek tertentu sehingga dinamakan superskrip.
Baca Juga: Mengenal Tanda Kecakapan Umum pada Pramuka, Materi Kelas 3 SD Tema 8
Teman-teman bisa menemukan simbol ini di mana-mana, seperti acara TV, suatu produk, toko, dan lain-lain.
Selain itu, jika ada pelaku usaha menggunakan simbol TM (™), berarti mereka baru memulai usaha dan mereknya belum terdaftar serta sedang memasarkan produknya.