Asyik! Sertifikat Vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa, Ini Daftarnya

By Grace Eirin, Sabtu, 14 Mei 2022 | 13:45 WIB
Sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi kini dapat dipergunakan di 27 negara Uni Eropa.
Sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi kini dapat dipergunakan di 27 negara Uni Eropa. (Oleg Magni/Unsplash)

Bobo.id - Kabar baik untuk teman-teman yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan tercatat di aplikasi PeduliLindungi. 

Sertifikat vaksinasi yang tercatat di aplikasi PeduliLindungi kini dapat dipergunakan di 27 negara anggota Uni Eropa.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada atau berkunjung di 27 negara Uni Eropa tersebut kini tidak perlu lagi untuk mendaftarkan QR code-nya secara terpisah.

Pengesahan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dilakukan oleh Uni Eropa di wilayahnya mulai 11 Mei 2022.

Menurut KBRI Brussel di Belgia, Uni Eropa telah mengakui kesetaraan sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh Indonesia.

Warga Eropa Tak Perlu Unduh PeduliLindungi

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diketahui telah melakukan proses yang cukup panjang bersama Komite Sertifikat Digital Covid Uni Eropa untuk mengupayakan teknis penyetaraan aspek legalitas.

Adanya pengakuan tersebut juga membuat warga Eropa yang memiliki Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Digital UE, tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat bepergian ke Indonesia.

Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengungkapkan bahwa saling bertukarnya pengakuan tersebut sebagai bentuk penguatan kerja sama Uni Eropa dan Indonesia.

Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Masih Tinggi, Asian Games 2022 Resmi Ditunda

Pak Andri Hadi juga menambahkan, saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang.

Sementara itu, Commissioner for Justice Uni Eropa Didier Reynders mengatakan, Indonesia kini tergabung dalam Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang terhubung dengan 40 negara lainnya, termasuk 27 negara Uni Eropa.

Adanya saling pengakuan ini diharapkan dapat mempermudah perjalanan WNI yang berkunjung ke Uni Eropa dan warga Uni Eropa yang melakukan perjalanan ke Indonesia.

Daftar 27 Negara Uni Eropa

Berikut adalah 27 negara Uni Eropa yang dapat mengakui dan membaca sertifikat internasional di aplikasi PeduliLindungi.

1.Austria

2.Belanda

3.Belgia

4.Bulgaria

Baca Juga: Mengharukan dan Hangatkan Hati, Anjing Buta dan Tuli Ini Tetap Kenali Orang Tua Pemiliknya Setelah Terpisah Karena COVID-19

5. Republik Ceko

6. Denmark

7. Estonia

8. Finlandia

9. Hongaria

10.Irlandia

11. Italia

12. Jerman

13. Kroasia

Baca Juga: Subvarian Omicron BA.2 Menyebar di 19 Provinsi, Apakah Bisa Picu Gelombang Keempat?

14. Latvia

15. Lithuania

16. Luksemburg

17. Malta

18. Perancis

19. Polandia

20.Portugal

21. Rumania

22. Siprus

23. Slowakia

24. Slovenia

25.Spanyol

26. Swedia

27. Yunani

(Penulis: Taufieq Renaldi Arfiansyah)

Tonton video ini juga, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.