Berikut contoh hak sosial budaya yang umumnya dijumpai, yaitu.
1. Hak menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
Setiap warna negara berhak memperoleh pendidikan yang dibutuhkan agar bisa mencerdaskan dirinya.
Dengan begitu, warga negara dapat memajukan negaranya di masa depan.
2. Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan minat dan bakat.
Masyarakat tidak dilarang untuk mempelajari atau mengembangkan kebudayaan asal, sesuai minat dan bakat.
Tapi, pastikan citra budaya tersebut tetap terjaga dengan baik.
3. Hak untuk memperoleh jaminan sosial.
Setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak. Oleh karena itu, warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang laya dan kesejahteraan.
4. Hak untuk berkomunikasi.
Setiap warga negara berhak berkomunikasi dengan sesamanya di manapun, menggunakan bahasa apapun yang dimengerti, dan menggunakan alat apapun.