Bobo.id - Teman-teman pasti sudah sering melihat berbagai rambu lalu lintas.
Pada materi kelas 3 SD tema 8, teman-teman akan belajar tentang berbagai macam fungsi dari rambu-rambu lalu lintas.
Ada banyak jenis rambu lalu lintas yang dipasang di jalan raya dengan berbagai bentuk dan fungsi.
Rambu lalu lintas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti dari kata rambu, yaitu semboyan.
Sedangkan kata semboyan merupakan tanda untuk melarang, mengingatkan, menujukan, dan memberitahukan tentang makna yang diikuti serta diketahui.
Lalu menurut Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, rambu lalu lintas merupakan perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan atau perpaduannya.
Rambu tersebut memiliki peranan sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Jadi rambu lalu lintas tidak hanya diperuntukan untuk pengguna kendaraan bermotor, tapi semua pengguna jalan dari pejalan kaki hingga pengguna kendaraan tidak bermotor.
Sehingga penting bagi teman-teman paham arti dari setiap rambu lalu lintas yang ada.
Baca Juga: Contoh-Contoh Sikap Menghargai Perbedaan, Materi Kelas 3 SD Tema 8
Setiap rambu lalu lintas bisa memiliki beragam fungsi berbeda, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Berikut akan dijelaskan lebih lengkap tentang fungsi rambu-rambu lalu lintas.
Fungsi Rambu Lalu Lintas
1. Rambu Peringatan
Rambu perintah sangat penting untuk diperhatikan saat berada di jalan, karena bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan.
Rambu ini akan menujukan adanya potensi bahaya dalam radius beberapa meter.
Ciri dari rambu ini memiliki warna dasar kuning serta warna hitam pada garis tepi, lambang, huruf, atau angka.
2. Rambu Larangan
Kemudian ada juga rambu yang berfungsi sebagai larangan, sehingga teman-teman sebagai pengguna jalan harus mematuhinya.
Baca Juga: Mengenal Kegiatan Mencari Jejak pada Kegiatan Pramuka, Materi Kelas 3 SD Tema 8
Tujuan dari rambu ini adalah untuk memberitahu pengguna jalan adanya larangan yang tidak boleh dilakukan.
Ciri utama dari rambu ini adalah warna dasar putih, serta warna merah pada tepi dan juga kata-kata larangan.
Sedangkan untuk warna hitam akan digunakan pada warna lambang, huruf, atau angka.
3. Rambu Perintah
Ada juga rambu yang berfungsi sebagai pemberi perintah yang harus ditaati.
Ciri dari rambu ini adalah warna dasar biru pada rambu lalu lintas, serta warna putih pada garis tepi, lambang, huruf, angka, dan juga kata-kata.
4. Rambu Petunjuk
Kemudian ada juga rambu petunjuk yang berguna untuk memberikan arahan pada para pengguna jalan.
Melalui rambu ini, para pengguna jalan bisa mendapatkan panduan atau informasi selama dalam perjalanan.
Rambu ini bisa diketaui dari ciri berupa warna dasar hijau, warna putih pada garis tepi, lambang, huruf, dan angka.
Nah, itu tadi penjelasan tentang rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan raya dan harus dipatuhi para pengguna jalan.
Kuis! |
Apa pengertian dari rambu-rambu lalu lintas menurut Undang-undang? |
Petunjuk: Cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.