Mengapa Cerita Fiksi disebut Karya Sastra yang Bersifat Naratif?

By Grace Eirin, Sabtu, 28 Mei 2022 | 09:00 WIB
Mengapa cerita fiksi disebut bersifat naratif? (pexels)

Bobo.id - Teman-teman, apakah kamu sudah mempelajari materi tentang cerita fiksi di sekolah? 

Cerita fiksi merupakan materi pelajaran bahasa Indonesia yang harus dipelajari. Mulai dari pengertian, ciri-ciri, hingga jenisnya.

Nah, ketika kamu mempelajari materi ini, kamu akan menemukan beberapa pertanyaan untuk menguji pemahamanmu. 

Salah satu bentuk pertanyaannya, yaitu mengapa cerita fiksi disebut bersifat naratif? Yuk, cari tahu jawabannya dari penjelasan berikut ini!

Apa itu Cerita Fiksi? 

Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fiksi berarti rekaan; khayalan; tidak berdasarkan kenyataan.

Sementara cerita berarti karangan yang menuturkan perbuatan, pengalaman, atau penderitaan orang; kejadian dan sebagainya.

Jadi, cerita fiksi adalah karya tulis, karangan, atau cerita yang dibuat oleh pengarang berdasarkan khayalan atau dunia rekaan pengarang, bukan kenyataan. 

Nah, setelah mengetahui pengertiannya, mari kita simak apa saja ciri-ciri dari cerita fiksi.

Baca Juga: Contoh, Jenis, dan Ciri-Ciri Cerita Fiksi, Materi Kelas 4 SD

Mengapa Bersifat Naratif

Salah satu ciri dari cerita fiksi adalah bersifat naratif fiktif. Apa yang dimaksud dengan naratif fiktif?