Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara bersama-sama, baik dalam hal modal, pengelolan, maupun dalam hal bagi hasil.
Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara bersama-sama, baik dalam hal modal, pengelolan, maupun dalam hal bagi hasil.