5 Contoh Hak Asasi di Bidang Kesehatan, Materi Kelas 6 SD/MI Tema Bumiku

By Thea Arnaiz, Rabu, 8 Juni 2022 | 08:05 WIB
Kunci jawaban materi kelas 6 SD/MI contoh-contoh hak asasi di bidang kesehatan yang bisa didapatkan warga negara. (Foto oleh Anil Sharma: https://www.pexels.com/id-id/foto/buku-buku-sekolah-anak-kecil-siswa-11366735/)

Bobo.id - Pada pelajaran tematik kelas 6 SD/MI tema Bumiku, subtema 3 bumi, matahari, dan bulan, pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, tepatnya halaman 102, materinya adalah hak asasi warga negara.

Sebelum menemukan kunci jawabannya, teman-teman dapat menyimak materinya secara singkat terlebih dahulu.

Setiap warga negara mempunyai hak asasi yang sama. Hak asasi dibedakan menjadi beberapa macam, salah satunya adalah hak asasi di bidang kesehatan.

Sehingga, negara wajib memberikan layanan dan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan oleh warga negaranya.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai materi ini, teman-teman bisa mengerjakan soalnya berikut ini. Yuk, kerjakan dengan saksama! 

Tuliskan contoh hak asasi di bidang kesehatan! 

Jawaban: 

Hak asasi di bidang kesehatan, kalau di Indonesia sudah diatur dalam dasar negara Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Peraturan Pemerintah.  

Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 28H : “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh layanan kesehatan”. 

Baca Juga: Berapa Ukuran Lapangan Basket, Lama Permainan, dan Jumlah Pemainnya? Materi UKK PJOK Kelas 5 Semester 2

Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 34 ayat 3 : “Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”. 

Undang-Undang No. 39 Tahun 1999, Pasal 42 : “Setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”.