Stasiun Gambir Direncanakan Akan Layani KRL, Sudah Tahu Beda KRL, MRT, dan LRT?

By Niken Bestari, Rabu, 8 Juni 2022 | 15:00 WIB
Perbedaan KRL, MRT, dan LRT (Pixabay)

KRL memiliki kecepatan sekitar 90 km/jam. Kereta ini mampu mengangkut penumpang dengan jumlah yang banyak karena memiliki 8-10 gerbong. KRL sendiri memiliki jalur layang dan atas tanah.

KRL adalah jenis transportasi umum paling lambat lajunya daripada MRT dan LRT, teman-teman.

Meski begitu, KRL menjadi pilihan bagi masyarakat untuk bepergian entah untuk bekerja, sekolah, atau hal lainnya.

Transportasi berbasis rel ini masih banyak digunakan karena memiliki rute yang tersebar lebih luas dengan stasiun yang lebih banyak.

MRT

Masih dilansir dari Indonesia Baik, MRT adalah singkatan dari Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu mulai beroperasi tahun 2019.

Sesuai namanya, kereta api ini mampu mengangkut penumpang dalam jumlah besar berbeda dengan KRL.

Baca Juga: Ramai Dibicarakan, Apa Benar Stasiun Gambir Akan Ditutup? Begini Penjelasan Kemenhub

MRT bisa mengangkut 1950 penumpang dalam 1 rangkaian kereta dengan 6 gerbong.

MRT melaju cukup cepat, yakni sekitar 110 km/jam.

Selain itu, MRT juga memiliki dua jalur lintasan, yaitu layang dan bawah tanah.

MRT memiliki jarak antar stasiun atau pemberhentian yang pendek.