Seperti klaster dapur umum yang akan diurus oleh Dinas Sosial (Dinsos) atau Kementerian Sosisal (Kemensos).
Lalu ada juga klaster kesehatan yang dikerjakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"BASARNAS hanya akan melakukan klaster SAR," jelasnya.
Tugas dari klaster SAR ini hanya akan melakukan pertolongan dan pencarian dengan berbagai cara.
Selain melakukan pertolongan saat bencana alam, tim SAR juga akan membantu saat ada bencana seperti kecelakaan.
Ia menjelaskan bahwa tim BASARNAS juga akan melakukan pertolongan saat ada kapal atau pesawat yang jatuh.
Namun kecalakaan yang akan ditangani BASARNAS hanya kecelakaan udara dan laut.
Baca Juga: Bisa Libatkan Ratusan Orang, Bagini Cara Kerja Tim SAR Cari Orang Hilang di Gunung atau Hutan
Sedangkan kecelakaan di darat, BASARNAS tidak memiliki peran penuh untuk melakukan penanganan.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan mobil atau kendaraan darat merupakan ranah tugas kepolisian.
Tapi menurutnya, BASARNAS juga bisa terlibat apabila pihak kepolisian yang menangani membutuhkan bantuan.
"Untuk kecelakaan darat bisa masuk dengan syarat membutuhkan perlengkapan khusus," jelasnya.