Bobo.id - Sebagian teman-teman mungkin sudah mendengar bahwa tarif masuk Borobudur dinaikkan.
Namun, pemerintah telah membatalkan kenaikan tarif naik ke Candi Borobudur bagi wisatawan lokal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa kenaikan tarif naik Candi Borobudur ini tidak berlaku baik untuk wisatawan lokal maupun mancanegara.
Namun, pengunjung yang akan masuk ke Candi Borobudur akan dibatasi, lo.
Pengunjung yang masuk Candi Borobudur adalah maksimal 1.200 orang per hari.
Selain itu, pengunjung Candi Borobudur diwajibkan untuk mendaftar secara online sebelum naik Candi Borobudur.
Lantas, berapa tarif naik Candi Borobudur?
Ternyata, masyarakat yang ingin berkunjung ke Candi Borobudur hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 50.000 per orang.
Artinya, tarif masuk candi yang ada di wilayah Magelang, Jawa Tengah ini tetap sama dan tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Selain Candi Borobudur, Inilah 4 Candi Buddha dari Asia yang Terkenal Keindahannya
Dikutip dari dborobudurpark.com, berikut ini adalah tarif naik Candi Borobudur:
1. Tarif wisatawan lokal per orang