3 Perbedaan Sistem PPDB 2022 Jawa Tengah dengan Tahun Lalu, Apa Saja?

By Thea Arnaiz, Jumat, 17 Juni 2022 | 13:00 WIB
Beda dengan tahun lalu, inilah sistem  PPDB 2022/2033 Jawa Tengah untuk tingkat SMA/SMK.
Beda dengan tahun lalu, inilah sistem PPDB 2022/2033 Jawa Tengah untuk tingkat SMA/SMK. (Foto oleh cottonbro)

 

Bobo.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK 2022/2023 wilayah Jawa Tengah saat ini sedang berlangsung.

Jadi, teman-teman sebaiknya segera mengaktivasi akun PPDB di laman ppdb.jatengprov.go.id, agar bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan.

Tapi, ternyata ada beberapa perbedaan dalam sistem pendaftaran calon peserta didik melalui sistem PPDB pada tahun ini dengan tahun lalu, lo.

Berikut perbedaannya yang perlu kita ketahui. Yuk, simak! 

1. Sistem Pradaftar 

Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, perbedaan pertama terletak pada sistem pradaftar.

Kalau tahun lalu, sistem pradaftarnya tidak dilakukan dan tidak ada verifikasi atau mengecek kebenaran data calon peserta didik.

Sedangkan, PPDB SMA dan SMK 2022/2023 saat ini dilakukan sistem pradaftar.

Jadi, calon peserta didik akan mengunggah berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar ke laman ppdb.jatengprov.go.id.

Baca Juga: PPDB Sekolah Dasar 2022: Ketentuan, Syarat, dan Jalur yang Digunakan

Nantinya, berkas-berkas pendaftaran akan diverifikasi kebenarannya ke dinas-dinas lain, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, perusahaan, sekolah sebelumnya, dan lain-lain.

Sehingga, data calon peserta didik memang sudah benar dan bisa melanjutkan ke proses selanjutnya. 

2. Tidak Ada Penjurusan di SMA 

Perbedaan kedua adalah tidak ada penjurusan calon peserta didik pada tingkat SMA pada tahun ajaran 2022/2023.

Kalau sistem sebelumnya, calon peserta didik harus memilih penjurusan, seperti IPA, IPS, atau Bahasa.

Namun, saat ini bagi teman-teman yang ingin melakukan PPDB SMA tidak perlu lagi memilih penjurusan.

Alasannya, saat ini kurikulum pendidikan Indonesia sedang memberlakukan Kurikulum Merdeka Belajar pada sekolah-sekolah SMA negeri. 

3. Jalur Afirmasi 

Jalur afirmasi awalnya hanya diberikan pada calon peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan anak tenaga kesehatan.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Surabaya Jenjang SMP Jalur Afirmasi dan Inklusi

Namun, saat ini sistem PPDB 2022/2023 pada tingkat SMA dan SMK Jawa Tengah, menerima calon peserta didik jalur afirmasi yang berasal dari keluarga miskin, anak tenaga kesehatan, dan yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena COVID-19.

Jadi, calon peserta didik dapat melanjutkan pendidikannya pada jenjang SMA dan SMK. 

Itulah perbedaan antara PPDB tahun lalu dengan PPDB 2022/2023 untuk tingkat SMA/SMK saat ini. Sedangkan, berkas-berkas pengajuannya juga kurang lebih masih sama.  

Syarat Pendaftaran PPDB Jawa Tengah Tingkat SMA/SMK 2022/2023 

Pendaftaran Melalui Jalur Zonasi 

- Bukti pengajuan akun 

- Foto kopi Kartu Keluarga (KK) 

- Foto kopi Akta Kelahiran 

- Surat keterangan lulus SMP 

Baca Juga: Link Pengumuman PPDB Jakarta 2022, Mulai dari SD hingga SMA

- Surat keterangan hasil belajar 

Pendaftaran Melalui Jalur Afirmasi 

- Bukti pengajuan akun 

- Foto kopi Kartu Keluarga (KK) 

- Foto kopi Akta Kelahiran 

- Surat keterangan lulus SMP 

- Surat keterangan hasil belajar 

- Surat keterangan dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah jika termasuk calon peserta didik yang orang tua/walinya meninggal akibat pandemi COVID-19. 

- Surat keterangan miskin 

Baca Juga: Link Pengumuman PPDB Jakarta 2022, Mulai dari SD hingga SMA

- Surat keterangan yang menunjukkan kalau calon peserta didik adalah anak dari tenaga kesehatan. 

Pendaftaran Jalur Prestasi 

- Bukti pengajuan akun 

- Foto kopi Kartu Keluarga (KK) 

- Foto kopi Akta Kelahiran 

- Surat keterangan lulus SMP 

- Surat keterangan hasil belajar 

- Surat keterangan penambahan nilai prestasi dari Dinas Pendidikan 

- Foto kopi Kartu Keluarga Miskin bagi yang memiliki 

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Surabaya Jenjang SMP Jalur Afirmasi dan Inklusi

Pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali 

Bukti pengajuan akun 

Foto kopi Kartu Keluarga (KK) 

Foto kopi Akta Kelahiran 

Surat keterangan lulus SMP 

Surat keterangan hasil belajar 

Surat keputusan mutasi dari perusahaan 

Foto kopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Guru bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya seorang guru 

Surat domisili dari RT/RW setempat 

Baca Juga: Link Pengumuman PPDB Jakarta 2022, Mulai dari SD hingga SMA

Nah, itulah perbedaan sistem PPDB Jawa Tengah untuk tingkat SMA dan SMK pada tahun lalu dengan yang sekarang. 

---

Kuis:
Apa saja jurusan tingkat SMA pada tahun lalu?
Petunjuk: Cek halaman 2!

Tonton video ini, yuk! 

----  

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.