Badan Usaha Firma: Pengertian dan Ciri-cirinya, Cari Jawaban Kelas 5 SD

By Niken Bestari, Sabtu, 18 Juni 2022 | 08:00 WIB
Pengertian firma dan ciri-cirinya. (Fauxels from Pexels)

Jenis-jenis Firma

Badan usaha firma memiliki beberapa jenis sesuai dengan keperluannya.

Berikut ini adalah beberapa jenis firma:

- Firma dagang

Kegiatan utama dari firma dagang ini adalah pembelian dan penjualan barang.

Baca Juga: Jenis dan Ciri-Ciri Usaha yang Dikelola Secara Berkelompok: Firma, CV, Perseroan Terbatas

- Firma jasa atau non dagang

Kegiatan utama dari firma ini fokus pada penjualan jasa berdasarkan keahlian. Contohnya adalah firma akuntansi dan firma hukum.

- Firma umum

Firma yang seluruh anggotanya memiliki kekuasaan yang tidak terbatas.

- Firma terbatas

Seluruh anggota dalam firma tidak memiliki kekuasaan yang bebas seperti firma umum.