Link Pendaftaran PPDB SMP-SMA Jakarta 2022 Jalur Zonasi, Simak Persyaratan dan Jadwalnya

By Niken Bestari, Senin, 27 Juni 2022 | 10:00 WIB
Link pendaftaran PPDB Jakarta 2022 jalur zonasi. (Pixabay)

Berikut ini persyaratan dokumen PPDB SMP-SMA Jakarta 2022 jalur zonasi.

Syarat dokumen jenjang SMP:

- Kartu Keluarga - Rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, kelas 6 semester 1 SD/sederajat - Sertifikat akreditasi sekolah asal - Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal - Sertifikat prestasi akademik - Sertifikat prestasi non akademik - Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai

Syarat dokumen jenjang SMA

- Kartu Keluarga - Rapor kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, kelas 9 semester 1 SMP/sederajat - Sertifikat akreditasi sekolah asal - Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal - Sertifikat prestasi akademik - Sertifikat prestasi non akademik - Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK - Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler - Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai

Cara Daftar PPDB SMP-SMA Jakarta 2022 Jalur Zonasi

1. Pengajuan Akun

Baca Juga: Sudah Hari Terakhir, Ini Alur Pembuatan Akun PPDB 2022 Tingkat SMP Kota Surakarta

- Kunjungi laman ppdb.jakarta.go.id;- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang;- Isi formulir;- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk diaktivasi.

2. Aktivasi PIN/Token

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;- Klik tombol aktivasi;- Masukkan Nomor Peserta;- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan.

3. Pemilihan Sekolah Tujuan