Calon peserta didik baru yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar langsung di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung.
Jadi, ada baiknya bagi teman-teman untuk melakukan cek setiap hari untuk melihat apakah nama teman-teman sudah tergeser dari sekolah yang dituju.
Zona Prioritas PPDB SMP DKI Jakarta Jalur Zonasi
Seleksi penerimaan peserta didik baru jalur zonasi menggunakan zona prioritas yang perlu diperhatikan.
1. Zona prioritas pertama diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di RT yang sama dan/atau berbatasan langsung dengan RT lokasi sekolah.
2. Zona prioritas kedua diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di RT pada sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
3. Zona prioritas ketiga diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan lingkungan sekolah.
Baca Juga: Kapan PPDB Jakarta 2022 Tingkat SMP Tahap Kedua Dibuka?
Pendaftar Melebihi Daya Tampung Sekolah
Seperti kita ketahui bersama, tidak mungkin semua sekolah bisa menampung semua calon peserta didik.
Jika jumlah calon peserta didik baru yang mendaftar melalui zonasi melebihi daya tampung, maka akan dilakukan seleksi menggunakan urutan khusus, yakni:
- Zona prioritas.