Aktivasi Akun PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA dan SMK Diperpanjang, Ini Jadwal dan Ketentuan

By Amirul Nisa, Rabu, 29 Juni 2022 | 13:30 WIB
Ketentuan dan jadwal pendaftaran PPDB Jateng 2022 yang mengalami sedikit perubahan. (pikisuperstar/freepik)

Bobo.id - Aktivasi akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengan (Jateng) 2022 yang dibuka secara online kini sudah diperpanjang.

Sebelumnya pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun PPDB Jateng 2022 hanya dilakukan dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2022.

Namun, berdasarkan pengumuman yang diunggah di laman ppdb.jatengprov.go.id, aktivasi akun akan diperpanjang hingga hari ini, 29 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.

Dengan perpanjangan masa pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun para calon peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bisa segera melakukan pendaftaran.

Untuk bisa melakukan pendaftaran tentunya setiap calon peserta didik perlu memiliki akun dan mengunggah semua bekas, karena pendaftaran dilakukan secara online.

Perpanjangan waktu aktivasi ini diberikan untuk semua jalur pendaftaran pada jenjang SMA dan SMK.

Pada PPDB Jateng 2022 ini akan ada beberapa jalur untuk jenjang SMA, seperti jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO), dan jalur Prestasi.

Sedangkan jenjang SMK bisa melakukan pendaftaran dengan jalur afirmasi, prestasi dan domisili terdekat.

Meski aktivasi akun diperpanjang, jadwal untuk melakukan pendaftaran dan pemilihan sekolah tidak ada perubahan.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jateng 2022 untuk Jenjang SMA/SMK Dibuka, Ini Cara Ubah Pilihan Sekolah

Pendaftaran bisa dilakukan secara online pada tanggal 29 Juni hingga satu Juli 2022.

Pengumuman perpanjang masa pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun PPDB Jateng 2022. (ppdb.jatengprov.go.id)