Bagaimana Cara Mengukur Jarak Rumah ke Sekolah untuk Sistem Zonasi?

By Thea Arnaiz, Senin, 4 Juli 2022 | 14:00 WIB
Cara menghitung zonasi sekolah ke rumah bisa dilakukan dengan mudah. (Foto oleh Pixabay/pexels)

 

Bobo.id - Cara menghitung zonasi sekolah ketika ingin melakukan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 bisa teman-teman lakukan dengan mudah, kok.

Sistem pendaftaran jalur zonasi adalah pilihan jalur PPDB berdasarkan domisili calon peserta didik dengan dibuktikan oleh catatan Kartu Keluarga (KK).

Jadi, kita bisa memilih sekolah yang jaraknya masih berdekatan dengan rumah, misalnya masih satu kelurahan atau jaraknya berdekatan dengan rumah.

Namun, jalur zonasi masih menyebabkan permasalahan, yaitu masih ada beberapa orang yang bingung bagaimana cara menghitung jarak, dari rumah ke sekolah yang dituju.

Untuk itu, kita sebaiknya menyimak penjelasan cara menghitung zonasi sekolah seperti berikut. 

Cara Menghitung Zonasi Jarak Rumah dengan Sekolah 

Kebanyakan orang melakukan kesalahan ketika memilih mendaftar menggunakan jalur zonasi.

Jalur zonasi berpedoman pada jarak radius antara rumah dengan sekolah yang menjadi tujuan kita.

Jadi, kita tidak hanya menghitung jarak jauh-dekatnya dengan petunjuk jalan yang ditunjukkan oleh Google Maps.

Baca Juga: Daftar 10 SMP Swasta Terbaik di Bogor Berdasarkan Data Kemendikbud

Melainkan, teman-teman harus memperhitungkan jarak antara rumah dan sekolah menggunakan jari-jari lingkaran. 

Berikut cara menghitungnya yang benar: