Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 23 Juli

By Grace Eirin, Minggu, 17 Juli 2022 | 12:00 WIB
Pemilihan tanggal peringatan Hari Anak Nasional diselaraskan dengan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. (Yan Krukov/pexels)

Bobo.id - Seluruh anak Indonesia akan segera memperingati Hari Anak Nasional pada bulan ini, tepatnya tanggal 23 Juli. 

Pemilihan tanggal peringatan Hari Anak Nasional diselaraskan dengan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Namun, apakah teman-teman tahu bagaimana sejarah terbentuknya Hari Anak Nasional hingga bisa diperingati setiap tanggal 23 Juli? Yuk, cari tahu!

Dilansir dari Kompas.com, Hari Anak Nasional bermula dari Kongres Wanita Indonesia atau Kowani pada 1951 yang sepakat Pekan Kanak-kanak diperingati setiap tanggal 18 Mei 1952.

Pada tahun 1953 di Bandung, Kowani mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia tersebut menjadi tanggal 1-3 Juli.

Menurut catatan arsip Kompas, Pemerintah menetapkan Pekan Kanak-Kanak bertepatan dengan Hari Kanak-Kanak Internasional.

Hari Kanak-Kanak Nasional terus mengalami perubahan hari peringatan hingga tahun 1984. Pada 1980-an Peringatan Hari Kanak-Kanak berubah nama menjadi Hari Anak Nasional.

Hal ini diperlihatkan dengan rencana pembangunan Istana Anak-anak Indonesia Taman Mini Indonesia Indah sebagai tempat penyelanggaraan hari Anak Nasional. 

Setelah melalui berbagai perundingan dan musyawarah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Nugroho menetapkan tanggal 23 Juli sebagai peringatan Hari Anak Nasional.

Baca Juga: Tema Hari Anak Nasional 2022 adalah 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju', Apa Maknanya?

Dengan alasan tanggal tersebut penting, karena bersamaan dengan ditetapkannya Undang-undang Kesejahteraan RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Penetapan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli pun diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional.