Bobo.id - Tahun ini, Hari Anak Nasional 2022 mengambil tema, yaitu 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'.
Ternyata tema tersebut bukanlah tema baru, sebab sudah digunakan sejak dua tahun yang lalu pada Hari Anak Nasional tahun 2020.
Pada tahun 2020, Indonesia terkena imbas pandemi COVID-19 yang menyerang berbagai kalangan, termasuk anak-anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Republik Indonesia pun menambahkan hashtag sebagai kampanye Hari Anak Nasional berupa:
#PeduliPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhIndonesiaLestari.
Tema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan anak-anak.
Karena anak-anak seperti kita adalah harapan masa depan bangsa, menjaga kesehatan anak-anak juga berperan penting pada masa depan Indonesia.
Contoh Hak Anak yang Dilindungi Pemerintah
Berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA) yang disahkan dan disetujui ke dalam Keputusan Presiden No 36 Tahun 1997, terdapat 10 Hak Mutlak Anak. Berikut ini contohnya.
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional, Singkat Namun Mengandung Makna
Untuk memperingati Hari Anak Nasional, seluruh rakyat Indonesia harus mengetahui hak-hak anak yang harus dilindungi.
1. Hak Gembira