Bobo.id - Tahukah teman-teman fenomena gelombang panas sedang melanda Eropa?
Akibatnya, fenomena ini membuat suhu beberapa negara meningkat drastis hingga mencapai 40 derajat celsius.
Fenomena gelombang panas ini meningkatkan risiko kebakaran dan bisa membahayakan makhluk hidup.
Lantas, akankah fenomena gelombang panas juga berpotensi terjadi di Indonesia?
Fenomena Gelombang Panas
Fenomena gelombang panas merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan.
Umumnya, fenomena gelombang panas akan terjadi selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut.
Gelombang panas terbentuk saat udara bertekanan tinggi mengendap di udara pada ketinggian 3.000-7.600 meter.
Hal itu menyebabkan terbentuknya gelombang panas di udara yang bersuhu jauh lebih tinggi dari biasanya.
Baca Juga: Apakah Indonesia Berpotensi Mengalami Gelombang Panas seperti Eropa? Ini Penjelasan BMKG
Kondisi udara panas tersebut, ditandai dengan suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata, hingga 5 derajat celsius atau lebih.
Lantas, apakah Indonesia akan mengalami gelombang panas seperti Eropa?