Bobo.id - Teman-teman pernah mendengar tentang HAM yang sering dibahas di pelajaran IPS?
HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dan kebebasan bagi semua orang tanpa memandang kebangsaan, jenis kelamin, etnis, ras, agama, bahasa, dan status lainnya.
Apa saja cakupan HAM?
Ternyata HAM mencakup hak sipil dan politik, seperti hak untuk hidup, kebebasan dan kebebasan berekspresi.
Selain itu, ada juga hak sosial, budaya dan ekonomi, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kebudayaan, hak atas pangan, hak untuk bekerja dan hak atas pendidikan.
HAM juga didukung dan dilindungi hukum dan perjanjian nasional dan internasional, teman-teman.
Pengertian HAM Menurut Para Ahli
Sebelum dilindungi oleh hukum dan perjanjian, banyak para ahli ilmu sosial yang menjabarkan pengertian HAM agar HAM bisa memperoleh dukungan seperti sekarang.
Nah, apa pengertian HAM menurut para ahli berikut ini?
Baca Juga: Contoh-Contoh Penegakan Hak Asasi Manusia di Lingkungan Sekolah
Austin Ranney
Hak asasi manusia adalah ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.