a. Mohammad Yamin
Moh. Yamin mengusulkan lima dasar negara yang beliau sampaikan dalam pidatonya, yaitu: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, Peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan Rakyat.
Dalam bentuk tertulis, lima dasar tersebut, yaitu:
1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Baca Juga: Urutan Kronologis Perumusan dan Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Soepomo
Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan lima dasar negara, yaitu:
1. Persatuan