Dalam usaha memperjuangkan kemerdekaan, Soekarno pernah ditangkap oleh Belanda karena pemikirannya untuk memerdekakan Indonesia.
Pada 24 Desember 1929 Soekarno ditangkap Belanda dan dimasukan ke penjara Sukamiskin di Bandung.
Pengakapan ini dilakukan setelah upayanya menyebarkan ideologi dari pemikiran Marxisme yang disesuaikan dengan kultur Indonesia serta mendirikan Partai Nasional Indonesia dengan tujuan meraih kemerdekaan.
Setelah terbebas dari penjara pada tahun 1931, Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia hingga menjadi pimpinannya.
Karena usaha Soekarno yang masih menggebu untuk meraih kemerdekaan, ia kembali ditangkap dan diasingkan ke Ende, Flores pada tahun 1933. Setelah empat tahu, Soekarno dipindahkan ke Bengkulu.