Hari Hutan Indonesia, Ini Tujuan dan Upaya yang Harus Dilakukan untuk Melestarikan Hutan

By Fransiska Viola Gina, Minggu, 7 Agustus 2022 | 09:03 WIB
Peringatan Hari Hutan Indonesia diperingati setiap tanggal 07 Agustus. (PIXABAY/ejaugsburg)

Bobo.id - Peringatan Hari Hutan Indonesia diperingati setiap tanggal 7 Agustus setiap tahunnya. 

Peringatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 sejalan dengan disahkannya instruksi Presiden nomor 5 Tahun 2019. 

Insruksi Presiden itu berisi tentang penghentian pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan primer dan lahan gambut.

Peringatan Hari Hutan Indonesia tahun ini mengusung tema khusus yakni "Hutan Kita Sultan", teman-teman. 

Perayaan Hari Hutan Indonesia sendiri merupakan inisiatif dari sebuah forum kolaborasi Ayang terdiri dari 27 lintas organisasi. 

Semua organisasi yang tergabung memiliki kesadaran dan misi yang sama untuk berkomitmen penuh dalam upaya pelestarian hutan Indonesia. 

Untuk tahun ini, peringatan Hari Hutan Indonesia akan dipusatkan di Hutan Kota Kemayoran Indonesia. 

Tujuan Hari Hutan Indonesia

Tahukah teman-teman? Dari tahun ke tahun, hutan di kawasan Indonesia semakin menurun jumlahnya.

Baca Juga: Mengenal Kuala Kencana di Papua, Kota Modern di Tengah Hutan Belantara

Berdasarkan data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hutan alam Indonesia menyusut 4 juta hektare dari 2011 sampai 2019.

Padahal, hutan di Indonesia bisa menjadikan sumber pangan, obat-obatan, sumber air serta udara bersih bagi makhluk hidup.