Bobo.id - Apa saja jenis hak dan kewajiban warga negara beserta contoh perwujudannya?
Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Jenis-jenis hak dan kewajiban itu tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang termuat dalam pasal 26 sampai 34.
Sebelum kita mengetahui jenis hak dan kewajiban warga negara, sebaiknya kita mengetahui pengertiannya terlebih dahulu.
Hak adalah hal yang harus diperoleh dan dapatkan sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan.
Sekarang, kita simak penjelasan tentang jenis hak dan kewajiban warga negara beserta contoh perwujudannya, yuk!
Jenis Hak Warga Negara dan Contoh Perwujudannya
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, jenis hak warga negara dan contoh perwujudannya, antara lain:
1. Hak atas Kesamaan Kedudukan dalam Hukum, Pasal 27
Contoh perwujudan hak:
Setiap warga negara di seluruh Indonesia memiliki status yang sama di depan hukum dan tidak ada perbedaan.
Baca Juga: Identifikasi Jenis Hak dan Kewajiban Asasi Manusia yang Terkait dengan 5 Sila Pancasila