Persamaan dan Perbedaan Rumusan Dasar Negara yang Diusulkan dari Ketiga Tokoh Pendiri Bangsa

By Fransiska Viola Gina, Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Persamaan dan perbedaan rumusan dasar negara dari ketiga tokoh pendiri negara. (freepik)

Bobo.id - Apakah teman-teman sedang mencari persamaan dan perbedaan rumusan dasar negara dari ketiga tokoh negara?

Dasar negara Indonesia yakni Pancasila awalnya dirumuskan oleh ketiga tokoh pendiri negara. 

Para tokoh pendiri negara ini memberikan usulan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. 

Saat itu, ketua BPUPKI, yakni K.R.T. Radjiman Wedyoningrat menyampaikan bahwa Indonesia memerlukan dasar negara.

Selanjutnya, para tokoh nasional mengusulkan dasar negara Indonesia pada sidang BPUPKI yang pertama. 

Perumusan dasar negara Indonesia itu diusulkan oleh tiga tokoh pendiri negara, yakni Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno. 

Sebelum masuk ke persamaan dan perbedaan rumusan negara, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu isi rumusan ketiga tokoh itu. 

1. Mohammad Yamin

Mohammad Yamin menyampaikan isi rumusan pancasila di sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Berikut isi rumusan dasar negara yang disampaikan:

1. Peri Kebangsaan.

2. Peri Kemanusiaan.

Baca Juga: Hasil Kerja Panitia Sembilan: Isi Piagam Jakarta, Proses Pembuatan, dan Perubahannya