Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Kemudian pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Dari isi kedua pasal di atas kita mengetahui kalau nilai-nilai pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan bisa diwujudkan dengan membela negara.
Bahkan sebagai warga negara Indonesia kita berhak dan juga wajib untuk berjuang dalam mempertahankan keamanan negara.
D. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum
1. Pengembangan Lembaga Negara
Salah satu bentuk perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang politik dan hukum adalah keberadaan lembaga negara.
Lembaga negara memiliki tugas untuk menjalankan pemerintahan negara yang sesuai dengan UUD 1945.
Dalam praktiknya, lembaga negara juga harus dikembangkan. Perkembangan lembaga negara disesuaikan dengan kebutuhan negara dan masyarakat di dalamnya.
Di Indonesia pernah melakukan pengembangan pada lembaga negara. Ada tiga lembaga baru yang tertulis dalam Amandemen UUD 1945.
Ketiga lembaga baru itu adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
2. Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia
Baca Juga: 3 Permainan Anak yang Mendidik dan Mengandung Nilai-Nilai Pancasila