Jenis Skala Pengukuran Suhu: Celcius, Fahrenheit, Reamur, dan Kelvin

By Grace Eirin, Jumat, 2 September 2022 | 08:45 WIB
Skala pengukuran suhu dibedakan menjadi empat, yaitu Celcius, Fahrenheit, Reamur, dan Kelvin. (Maksim Goncharenok/pexels)

Dari penelitiannya, Anders Celsius menetapkan titik tetap bawah (titik beku) sebesar 0° Celsius dan titik tetap atas (titik didih) sebesar 100° Celsius.

Meskipun secara sistem internasional satuan suhu menggunakan Kelvin, namun banyak negara yang menggunakan skala Celsius ini sebagai skala suhu, salah satunya Indonesia. 

Satuan pengukuran suhu menggunakan skala Celcius dilambangkan dengan huruf 'C'.

2. Fahrenheit

Skala suhu Fahrenheit ditemukan oleh fisikawan Jerman bernama Daniel Gabriel Fahrenheit. 

Beliau juga berhasil menemukan termometer alkohol pada 1709 dan termometer air raksa di 1714.

Penetapan titik tetap bawah (titik beku) sebesar 32° Fahrenheit dan titik tetap atas (titik didih) sebesar 212° Fahrenheit.

Satuan pengukuran suhu menggunakan skala Fahrenheit dilambangkan dengan huruf 'F'.

3. Reamur

Setelah penemuan skala Fahrenheit, pada tahun 1731, René Antoine Ferchault de Réaumur mengusulkan skala yang lain, yang dinamakan Reamur.

Beliau membuat termometer dengan alkohol dan membuat ketetapan titik beku air 0° dan titik didih sebesar 80°.

Baca Juga: Pengaruh Massa Jenis Benda dalam Peristiwa Mengapung dan Tenggelam