Bobo.id - Dokter akan memberikan obat-obatan tertentu untuk menghilangkan sakit di tubuh kita. Namun, kadang ada obat yang tidak habis dikonsumsi sehingga obat-obatan itu harus dibuang.
Sayangnya, banyak yang belum tahu cara membuatng obat-obatan dengan benar. Yup, obat-obatan yang sudah tidak dikonsumsi tidak boleh sembarangan dibuang, lo.
Bahkan, kita harus mengikuti tata cara membuang obat-obatan bergantung dari jenisnya. Misalnya sirup, pil, krim, dan lain-lain.
Lalu, bagaimana caranya, ya? Yuk, cari tahu!
Cara Membuang Obat-obatan yang Benar
Berikut adalah cara membuang obat kedaluwarsa dengan benar menurut BPOM yang wajib diketahui:
1. Cara Membuang Obat Tablet, Puyer, Pil, Salep, dan Krim
a. Keluarkan obat dari kemasan aslinya.
b. Hancurkan obat.
c. Campurkan obat yang sudah hancur dengan ampas kopi, tanah, atau bahan-bahan yang kotor agar tidak menarik perhatian anak, hewan peliharaan, atau orang yang sengaja mencari obat di tempat sampah.
4. Simpan campuran tersebut dalam wadah yang bisa ditutup agar tidak bocor atau tumpah.
Baca Juga: Sering Dijadikan Obat Herbal, Ini 5 Jenis Madu dan Manfaatnya untuk Tubuh