Bobo.id - Ketika teman-teman belajar materi PPKn, pasti pernah mempelajari materi hak asasi manusia, bukan?
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki oleh semua manusia, dari mereka lahir hingga meninggal.
Sehingga, tidak memandang jenis gender, kelamin, agama, suku, atau ras tertentu, karena mereka semuanya memunyai hak asasi manusia.
Kalau di negara Indonesia, negara sudah mengatur HAM menurut Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 27 hingga Pasal 34.
Selain itu, ada juga undang-undang khusus yang mengatur HAM, yaitu Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Undang-undang ini menyebutkan kalau HAM sebagai hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang.
Namun, bukan berarti HAM tidak ada yang melanggar. Beberapa pelanggaran HAM sering terjadi bahkan di Indonesia ada yang terjadi sejak masa awal kemerdekaan.
Lalu, apa saja pelanggaran HAM yang ada di Indonesia? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut, yuk!
1. Peristiwa Westerling
Peristiwa Westerling terjadi pada 1946 hingga 1947 di Indonesia, akibat pasukan Belanda yang menyerang rakyat Sulawesi Selatan.
Setidaknya, ada 40.000 rakyat tewas oleh pasukan Belanda di bawah komando Raymond Pierre Paul Westerling.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan HAM? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya