Bobo.id - Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang diusulkan oleh tiga tokoh kemerdekaan, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Hingga akhirnya diputuskan pada sidang BPUPKI 29 Mei – 1 Juni 1945, yang menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dan 1 Juni diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Pancasila berasal dari bahasan Sansekerta, yaitu ‘panca’ artinya lima dan ‘sila’ artinya dasar.
Jadi, Pancasila adalah lima dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pernyataan Pancasila sebagai dasar negara ini, dipertegas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu:
“....Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Lalu, apa saja fungsi Pancasila selain sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia?
Berikut fungsi-fungsi Pancasila yang perlu teman-teman ketahui, yaitu:
Fungsi Pancasila
- Pancasila sebagai ideologi negara
- Pancasila sebagai dasar negara
Baca Juga: Bunyi Pancasila Beserta Filosofi 5 Lambang Masing-Masing Sila