Contoh Hak dan Kewajiban Manusia terhadap Pelestarian Hutan di Bumi

By Grace Eirin, Selasa, 13 September 2022 | 17:45 WIB
Hutan dapat dimanfaatkan manusia untuk kebutuhan, namun juga wajib dilestarikan. (PIXABAY/ejaugsburg)

Bobo.id - Hutan, merupakan salah satu komponen alam yang berperan penting bagi kehidupan di Bumi. 

Hutan berfungsi untuk menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen di udara. Oksigen merupakan udara yang perannya sangat penting untuk menopang kehidupan. 

Fungsi hutan yang dapat menyaring karbon dioksida di udara, membuat udara di sekitarnya menjadi bersih dan sehat. 

Dengan cara menyaring karbon dioksida ini juga, manusia dan hewan dapat menghirup udara yang sehat. 

Selain itu, dengan adanya hutan di sekitar permukiman penduduk, dapat membantu mencegah beragam jenis dampak dan risiko bencana alam, seperti tanah longsor, banjir, dan sebagainya. 

Hutan juga dapat mencegah dampak buruk pemanasan global dengan cara menyerap karbon dioksida.

Nah, sebagai manusia yang memiliki akal budi, kita harus menyadari bahwa hutan wajib dilestarikan. 

Manusia dapat memanfaatkan hutan sebagai bentuk haknya, namun juga harus melestarikannya sebagai wujud kewajibannya. 

Yuk, cari tahu apa saja hak dan kewajiban manusia terhadap kelestarian hutan dari penjelasan berikut!

Contoh Hak Manusia terhadap Hutan

1. Mengambil oksigen

Baca Juga: Cari Jawaban Materi Kelas 3 SD Tema 3, Bagaimana Cara Mengembalikan Hutan Seperti Semula?