Kemenkes Peringatkan Penyakit Legionnaires di Indonesia, Ini Penjelasannya

By Thea Arnaiz, Sabtu, 17 September 2022 | 18:45 WIB
Kemenkes peringatkan kewaspadaan terhadap penyakit Legionnaires yang menginfeksi paru-paru dan mengancam jiwa. (Monstera/pexels)

Inilah, gejala-gejala yang biasa dirasakan oleh pasiennya, yaitu: 

- Sakit kepala 

- Nyeri otot 

- Demam 40° Celcius atau lebih 

- Batuk lendir dan darah 

- Sesak napas 

- Sakit dada 

- Mual, muntah, dan diare 

- Kebingungan 

Bahkan, jika kondisinya lebih parah tidak hanya paru-paru saja yang terinfeksi. Tetapi juga infeksi atau luka pada bagian tubuh lainnya, termasuk jantung. 

Dari Mana Kita Bisa Terinfeksi Bakteri Legionella? 

Baca Juga: Hati-Hati Jika Demam hingga 2 Minggu, Bisa Jadi Kena Tifus! Ini Cara Pencegahannya