4. Irlandia Utara.
Empat negara konstituen: Inggris, Skotandia, Wales, dan Irlandia Utara adalah empat negara yang membentuk negara Inggris Raya (United Kingdom) yang berdaulat.
Ibu kota negara Inggris Raya adalah London, yang berada di negara Inggris.
Inggris
Nah, seperti yang dijelaskan di atas, ternyata Inggris adalah salah satu negara konstituen pembentuk Inggris Raya (UK).
Inggris adalah negara bagian terbesar Inggris Raya (UK), baik berdasarkan luas daratan atau populasi.
Dapat disimpulkan bahwa Inggris Raya atau United Kingdom (UK) adalah negara kerajaan berdaulat yang mencakup Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.
Sementara Britania Raya atau Great Britain adalah sebuah pulau yang terletak di lepas pantai barat laut Eropa.
Sedangkan Inggris adalah satu dari empat negara konstituen dari kerajaan Inggris Raya (United Kingdom).
Nah, itu dia penjelasan perbedaan Inggris, Inggris Raya, dan Britania Raya.
Jangan keliru lagi, ya, teman-teman.
(Penulis : Widya Lestari Ningsih)