Negara Kuwait juga termasuk negara monarki konstitusional. Artinya, perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan raja sebagai kepala negara Kuwait.
Saat ini, Kerajaan Kuwait dipimpin oleh Raja atau Emir Nawaf Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah, setelah meninggalnya Raja Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah pada tahun 2020.
3. Kerajaan Liechtenstein
Kerajaan Liechtenstein adalah negara monarki yang luasnya sekitar 120 kilometer persegi.
Tepatnya ada di tepi Sungai Rhein di antara Austri dan Swiss.
Kerajaan Liechtenstein saat ini dipimpin oleh Pangeran Hans-Adam II dan menjadi penguasa ke-15 setelah Pangeran Franze Josef II meninggal pada tahun 1989.
Negara ini sehari-harinya menggunakan bahasa Jerman dan segala urusan luar negerinya diurus oleh negara Swiss.
Selain itu, Kerajaan Liechtenstein juga jadi satu-satunya negara monarki di Eropa yang masih mematuhi aturan primogenitur, yaitu hanya putra sulung yang berhak mewariskan takhta.
4. Kerajaan Belanda
Kerajaan Belanda juga masih ada sampai saat ini, lo. Sekarang Kerajaan Belanda dipimpin oleh Raja Willem-Alexander sejak 2013, setelah Ratu Beatrix turun takhta.
Kerajaan Belanda punya sistem pemerintahan parlemen bikameral, artinya raja atau ratu tidak memerintah secara langsung.