Bobo.id - Apakah teman-teman sudah tahu lima usulan Moh. Yamin tentang dasar negara Indonesia.
Yap tepat sekali, Moh. Yamin menjadi salah satu tokoh yang mengusulkan dasar negara.
Usulan dasar negara itu disampaikan oleh Moh. Yamin pada sidang pertama BPUPKI tepatnya pada tanggal 29 Mei 1945.
Pembentukan BPUPKI ini bertujuan untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.
Seperti kita tahu, dasar negara Indonesia yaitu Pancasila memiliki sejarah panjang dalam perumusannya, teman-teman.
Sidang pertama BPUPKI menjadi awal dari perumusan dasar negara Indonesia yang diusulkan oleh tiga tokoh nasional.
Ketiga tokoh yang ikut dalam perumusan dasar negara adalah Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Berikut ini penjelasan mengenai lima usulan Moh. Yamin mengenai dasar negara Indonesia. Simak, yuk!
Usulan Moh. Yamin tentang Dasar Negara
1. Peri Kebangsaan
Menurut Moh. Yamin, ada tiga hal yang bisa dilakukan terkait kebangsaan Indonesia yang berkeinginan untuk merdeka, yaitu:
Baca Juga: 7 Fungsi dan Peranan Pancasila dalam Menjalankan Pemerintahan, Apa Saja?
- Mengenai pekerjaan anggota untuk mengumpulkan segala bahan-bahan untuk pembentukan negara.
- Mengenai Undang-Undang Dasar Negara.
- Usaha yang harus dilakukan untuk menjadikan Indonesia merdeka sesuai keinginan rakyat.
Peri kebangsaan ini memiliki keterkaitan dengan paham nasionalisme.
Menurut Moh.Yamin, sebuah negara berkaitan dengan bangsa, tanah air, kemakmuran, dan kebudayaan.
Sehingga, dirinya menyarankan agar tatanan negara Indonesia berbeda dengan negara luar.
Hal ini karena aturan dasar negara Indonesia perlu berlandaskan kepada adat, tradisi, agama, dan otak Indonesia.
2. Peri Kemanusiaan
Saat mengemukakan poin ini, Moh. Yamin mengatakan bahwa pergerakan Indonesia merdeka tidak berkaitan dengan perlawanan terhadap penjajah saja.
Pergerakan Indonesia juga berkaitan dengan upaya dalam menyusun masyarakat baru dalam suatu negara.
Tujuan Indonesia merdeka sudah memiliki arti yang sama dengan dasar kemanusiaan yang berupa dasar kedaulatan rakyat atau kedaulatan negara.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Pancasila? Ini Fungsi dan Makna Pancasila sebagai Dasar Negara
3. Peri Ketuhanan
Kemudian, poin ketiga yang disampaikan Moh. Yamin adalah tentang ketuhanan, teman-teman.
Moh. Yamin mengatakan bahwa bangsa Indonesia merdeka adalah bangsa yang berkeadaban luhur dan peradabannya memiliki Ketuhanan Yang Maha Esa.
4. Peri Kerakyatan
Peri kerakyatan menurut Moh. Yamin mempunyai tiga anak poin, yaitu permusyawaratan, kebijakan, dan perwakilan.
Pada anak poin pertama yaitu permusyawaratan, Moh Yamin mengambil dasar permusyawaratan dari sifat-sifat peradaban asli Indonesia.
Pada anak poin kedua, jalan kebijaksanaan yang oleh Moh. Yamin diterjemahkan menjadi rasionalisme.
Sementara pada anak poin ketiga, menurut Moh. Yamin, sifat utama dari susunan masyarakat adalah adanya sistem perwakilan.
5. Kesejahteraan Rakyat
Pada poin ini, Moh. Yamin menjelaskan bahwa perubahan besar yang terjadi dalam diri bangsa Indonesia berhubungan langsung dengan adanya negara baru.
Selain itu, Moh. Yamin juga membicarakan tentang kehidupan ekonomi sosial bangsa Indonesia.
Baca Juga: Bunyi Pancasila Beserta Filosofi 5 Lambang Masing-Masing Sila
Menurutnya, kehidupan ekonomi berkaitan dengan kesejahteraan rakyat atau keadilan sosial daerah negara.
Pandangan Moh. Yamin Terhadap Negara Merdeka
Pada pidato tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin dipastikan tidak melampirkan Rancangan UUD RI sebagaimana tercantum.
Pandangan Moh. Yamin ini disampaikan dalam pidatonya selama 20 menit, teman-teman.
Menurut pandangan Moh. Yamin, negara Indonesia merdeka harus didasarkan pada peradaban bangsa Indonesia sendiri.
Yap ini berarti, Indonesia harus independen dan tidak meniru suatu susunan tata negara lain.
Moh. Yamin juga berpendapat bahwa negara yang akan dibentuk ialah suatu negara yang tersusun dalam kesatuan Republik Indonesia.
Negara akan dikepalai oleh seorang kepala negara pilihan dan dijalankan sebagai pusat oleh kementerian.
Kementerian itu kemudian yang akan bertanggung jawab pada majelis musyawarah, teman-teman.
Nah, itulah penjelasan terkait usulan dasar negara yang disampaikan oleh Moh. Yamin. Semoga bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: Apa yang Menjadi Kesamaan Pemikiran dari Pendiri Bangsa Terhadap Pengertian Negara Merdeka?
(Penulis: Nabil Adlani)
----
Kuis! |
Kapan Moh. Yamin menyampaikan usulan dasar negara? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.